Usaha Perorangan ( UD / PD )
- Copy KTP.
- Copy KK.
- Copy PBB / Sewa.
- Copy Surat kontrak apabila status kontrak.
- Tempat usaha di wilayah Perkantoran.
- Nama usaha / UD / PD.
- Jenis usaha.
- Pas photo penanggung jawab ukuran 3x4 = 2 Lembar berwarna.
- Surat Keterangan Domisili Usaha.
- NPWP ( Nomor Poko Wajib Pajak ).
- SIUP ( Surat Izin Usaha Perdagangan ).
- TDP ( Tanda Daftar Perusahaan ).
Lama proses : 2 - 3 (tiga) Minggu.
Cara pembayaran dilakukan 2 kali.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar