CV ( Commanditaire Vennootschap )
Syarat Pendirian :
- Copy KTP Pengurus Min. 2 Orang.
- Copy KK Direktur Utama.
- Nama CV.
- Photo Direktur uk. 3 x 4 = 2 Lembar Berwarna.
- Copy PBB / Sewa.
- Domisili harus Wilayah Perkantoran.
- Siap untuk di Survey.
- Akte Notaris.
- Domisili Perusahaan.
- Nomor Pokok Wajib Pajak ( NPWP ).
- Surat Ijin Usaha Perusahaan ( SIUP ).
- Tanda Daftar Perusahaan ( TDP ).
- Pengesahan Pengadilan.
Lama Pengurusan : 25 Hari Kerja.
Hub.Sulton
Tidak ada komentar:
Posting Komentar