PT.INDONESIA BUSINESS SERVICE
Jasa Pengurusan Legalitas Perusahaan Phone : 0817155373-081389691878
TENTANG KAMI
BERANDA
Jumat, 07 Februari 2014
SK Kehakiman
SK Kehakiman
Persyaratan :
Copy Akta Notaris.
Copy NPWP.
Bukti pembayaran Lembaran Berita Negara.
Surat Pernyataan Penyertaan Modal Perusahaan.
PNBP (Fian-1/Fian-2).
Lama proses : 3 (Tiga) minggu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Posting Lebih Baru
Posting Lama
Beranda
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar