TENTANG KAMI

Jumat, 07 Februari 2014

SIUPJT ( Surat Izin Usaha Perusahaan Jasa Titipan )

SIUPJT ( Surat Izin Usaha Perusahaan Jasa Titipan )

Persyaratan :
  1. Copy KTP penanggung jawab.
  2. Copy Akta Notaris khusus bergerak di bidang Jasa Titipan.
  3. Copy Surat Keterangan Domisili.
  4. Copy NPWP Perusahaan.
  5. Copy NPWP Penanggung jawab.
  6. Photo Penanggung jawab ukuran 4 x 6 = 6 lembar Berwarna.
  7. Surat Pernyataan bersedia menjadi Anggota Asperindo.
  8. Surat Pernyataan mempunyai Tenaga Ahli Pos.
  9. Mempunyai Pedoman syarat-syarat pengiriman daftar tarif.
  10. Membuat Rencana Kerja lima tahun.
  11. Harus mempunyai Timbangan.

Lama proses : 1 (satu) bulan.

Tidak ada komentar: