Persyaratan :
- Copy KTP penanggung jawab.
- Copy Akta pendirian/perubahan Perusahaan.
- Copy Surat Keterangan Domisili Perusahaan.
- Copy NPWP.
- Copy SK Kehakiman.
- Copy TDP.
- Photo Penanggung jawab ukuran 3 x 4 = 4 lembar Berwarna.
- Kartu Anggota Kadin.
- Sertifikasi Kadin.
- Kartu Anggota Asosiasi sesuai dengan jenis usahanya.
Lama proses :
Sertifikasi Kadin 1 (satu) bulan.
KTA Kadin & KTA Asosiasi 4 (empat ) hari.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar