TENTANG KAMI

Jumat, 07 Februari 2014

KITAS ( Kartu Izin Tinggal Sementara )

KITAS ( Kartu Izin Tinggal Sementara )



Persyaratan :
  1. Copy Paspor.
  2. Copy Dokumen Perusahaan Sponsor lengkap + Kop Surat Perusahaan 10 Lembar.
  3. Photo Ukuran 2x3= 6Lbr, 4x6= 8Lbr Berwarna Dasar Merah.
Dokumen Kitas yang di urus:
  1. RPTKA ( Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing ).
  2. TA 01 ( Rekomendasi Untuk Pengurusan Visa ) Untuk KITAS Baru.
  3. TELEX Visa.
  4. KITAS + USD 1.200 Setor di BNI.
  5. SKLD ( Surat Keterangan Lapor Diri ).
  6. STM ( Surat Keterangan Melapor ).
  7. SKPPS ( Surat Keterangan Pendaftaran Penduduk Sementara ).
  8. SKTT ( Surat Keterangan Tempat Tinggal ).
  9. IKTA ( Izin Tenaga Kerja Asing ) .
  10. MERP ( Multiple Exit Permit ).
  11. ETP ( Exit To Entry Permit ).

Lama proses : 2 - 3 (tiga) minggu

Tidak ada komentar: